Pembinaan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat melalui UPZ.
Hadir dalam pembinaan, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Ketua BAZNAS Kab. Bone Zaenal Abidin, Wakil ketua II BAZNAS Kab. Bone Farida Hanafing. Yang diikuti enam Kecamatan Kab. Bone yaitu Kec. Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, Palakka, Awangpone dan Barebbo, dan dihadiri masing-masing dua perwakilan disetiap desa/kelurahan yang yakni Ketua UPZ dan Sekretaris UPZ, juga turut hadir Satgas Zakat dari unsur penyuluh Agama Islam Kab. Bone yang ada di wilayah kecamatan kota.
Pembinaan ini diawali dengan laporan dari Ketua BAZNAS Bone Zaenal Abidin, kemudian sambutan Bupati Bone Ambo Dalle sekaligus membuka acara pembinaan UPZ, lalu dilanjutkan pembinaan Pengelolaan zakat yang dibawakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Bone.
Dalam laporannya Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan salah satu program baznas dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan, dimana BAZNAS selaku penanggung jawab merasa perlu melaksanakan pembinaan kepada seluruh UPZ yang ada disetiap desa dan kelurahan agar pada bulan suci ramadhan ini tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan zakat.
Lebih Lanjut ia mengatakan hampir setiap tahun masalah pengelolaan zakat salalu muncul di tengah masyarakat, "maka untuk mengatasi hal tersebut BAZNAS Kab Bone berinisiatif melakukan pembinaan UPZ sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Zainal Abidin melanjutkan.
Senada dengan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, dalam sambutannya mengatakan tujuan dari pembinaan ini agar kedepan tidak ada lagi ditemukan permasalahan-permasalahan didalam pengumpulan dan pendistribusian zakat.
"Sekarang pengelolaan zakat berbeda dengan yang dulu dimana pada saat itu belum diatur oleh undang-undang, sehingga pengelolaan zakat diserahkan sepenuhnya kepada Imam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan, beda dengan sekarang, pemerintah sudah mengatur bagaimana mengumpulkan dan mendistribusikan zakat sesuai dengan syariat agama islam. Dengan adanya pembinaan ini yang mengacu pada undang-undang zakat, saya berharap pengelolaan dan pendistribusian zakat bisa lebih baik, transparan dan tepat sasaran" ucap orang nomor dua Kab. Bone ini menjelaskan.
Untuk diketahui UPZ merupakan kepanjangan tangan BAZNAS Kab. Bone kepada masyarakat untuk melaksanakan tugas mengumpulkan dan mendayagunakan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kab. Bone. (rus)