Bajoe, (Humas Taritim) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur memberikan arahan sekaligus memandat Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Tanete Riattang Timur untuk melakukan survey harga beras dibeberapa pedagang beras di Pasar Bajoe Kecamatan Setempat Kamis, (15/4/2021).
Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mendata harga beras sebagai acuan dalam penentuan qimat zakat fitrah 1442 H/2021 M. Survei harga beras dilakukan pada setiap jenis mulai harga terendah, sedang sampai tertinggi.
Abdurahim Riduang, S.Ag. M.HI selaku kepala KUA Tanete Riattang Timur mengatakan bahwa hasil dari survei tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk dihimpun dengan harga beras disetiap kecamatan se kabupaten Bone sebagai dasar penentuan qimat zakat fitrah dengan uang nantinya.
Menurut hasil survey yang dilakukan salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tanete Riattang Timur Nisda, S.Pd.I mengatakan dari beberapa pedagang beras yang berhasil kami servei dapat disimpulkan bahwa harga beras biasa kisaran Rp.7.000 perliter, beras sedang Rp.7.500 perliter sedangkan beras kepala atau beras super kisaran Rp.9.000 perliternya.
Sementara Dra. Hj. Asirah mengungkapkan sesuai hasil pantauan dibeberapa pedagang beras di pasar Bajoe, harga beras relatif stabil tidak mengalami lonjakan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Dari beberapa pedagang beras yang kami survey, harga beras relatif stabil tidak ada lonjakan harga yang signifikan jika dibanding dengan tahun kemarin" ungkapnya.
Abdurahim Riduang selaku kepala KUA juga menambahkan bahwa “untuk rapat qimat sendiri Insyaa Allah kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan hari ini Kamis, tanggal 15 April 2021,” tambahnya.
"Semoga dari hasil survey ini menjadi bahan pertimbangan dalam rapat penetapan qimad zakat yg akan dilaksanakan nantI,'' sambungnya. (rus)