Bajoe, (Humas Taritim) - Bertempat diruang kerja Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, telah dilaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri. Kegiatan ini dipimpin oleh salah satu Penyuluh Agama Kecamatan Tanete Riattang Timur Dra. Hj. Asirah, Senin (5/4/2021).
Hal ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama sebagai ujung tombak pembinaan Keluarga Sakinah yang ada di Kec. Tanete Riattang Timur. Bimbingan Perkawinan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperjelas tugas, hak dan kewajiban dalam berumahtangga bagi calon pengantin.
Hj. Asirah menyampaikan bahwa setiap catin yang mendaftarkan pernikahannya selalu melalui proses Binwin terlebih dahulu. Hal ini untuk membekali dan memantapkan persiapan yang telah dilakukan oleh catin baik lahir maupun batin.
Adapun materi yang disampaikan kepada Catin mengenai dasar pengetahuan Agama, manajemen keuangan, tanggung jawab pasangan suami istri, serta Kiat-kiat meningkatkan kualitas berumah tangga dalam mewujudkan keluarga sakinah.
“Pernikahan itu bukanlah ibadah yang mudah, itu harus diingatkan, namun tidak pula untuk ditakuti. Jalankan dengan penuh kedewasaan dan kemauan untuk terus belajar memahami dan mendukung satu sama lain, bersandar pada ajaran agama Islam, dan selalu berdoa dan berupaya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.” Ucap Hj. Asirah. (rus)