Persyaratan dan Prosedur Layanan Permohonan Data Keagamaan

KELENGKAPAN BERKAS PENSYARATAN :

  1. Surat permohonan data
  2. Foto kopi identitas / data diri

PROSEDUR LAYANAN

Layanan langsung (Offline) :

  1. Datang ke KUA dengan membawa foto copi identitas / data diri.
  2. Menyerahkan surat permohonan.
  3. KUA menyiapkan data dan memberikan data sesuai yang diminta

Layanan Online :

  • Belum Tersedia

Biaya Layanan

Rp. 0,-

Waktu Layanan

10 Menit

Produk Layanan

Data