Persyaratan dan Prosedur Layanan Keterangan Belum Menikah

KELENGKAPAN BERKAS PENSYARATAN :

  1. Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani Lurah
  2. Foto copy KTP dan KK

PROSEDUR LAYANAN

Layanan langsung (Offline) :

  1. Datang ke KUA dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen
  3. Petugas menandatangani surat keterangan belum menikah

Layanan Online: :

  • Belum Tersedia

Biaya Layanan

Rp. 0,-

Waktu Layanan

10 Menit

Produk Layanan

Surat keterangan belum menikah