Persyaratan dan Prosedur Layanan Bantuan Masjid

KELENGKAPAN BERKAS PENSYARATAN :

  1. Proposal permohonan bantuan masjid/musalla
  2. Surat keterangan ID Masjid dari Simas (Sistem Informasi Manajemen Masjid)

PROSEDUR LAYANAN

Layanan langsung (Offline) :

  1. KUA melakukan verifikasi permohonan bantuan masjid
  2. KUA Memastikan Masjid sudah terdaftara pada aplikasi Simas
  3. KUA Melakukan Pengesahan proposal bantuan

Layanan Online :

  • Belum Tersedia

Biaya Layanan

Rp. 0,-

Waktu Layanan

15 Menit

Produk Layanan

Surat rekomendasi bantuan masjid