KELENGKAPAN BERKAS PENSYARATAN :
- Surat Permohonan atau mengisi formulir pengajuan layanan
8 Tugas Penyuluh Agama Islam :
- Kerukunan umat beragama
- Pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang
- Penanggulangan penyalahgunaan narkoba
- Pengentasan buta aksara Al-Qur'an
- Pembentukan keluarga Sakinah
- Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat
- Penyuluhan wakaf
- Penyuluhan produk halal
Masyarakat bisa mengajukan pelayanan kepada KUA atas 8 jenis tugas kepenyulyhan di atas
Biaya Layanan
Rp. 0,-
Waktu Layanan
Menyesuaikan
Produk Layanan
Layanan kepenyuluhan