KELENGKAPAN BERKAS PENSYARATAN :
- Proposal majelis taklim
- Surat rekomendasi dari KUA
- Foto copy KTP pengurus
- Struktur pengurus
- Surat keterangan domisili majelis taklim dari kelurahan
- Daftar jamaah beserta fotocopy KTP masing-masing
Layanan langsung (Offline) :
- Datang ke KUA membawa semua persyaratan
- KUA Membuat Rekomendasi
- Mengajukan ke kemenag melalui PTSP
- Kemenag mengeluarkan surat Keterangan sudah terdaftar
Layanan Online :
- Belum Tersedia
Biaya Layanan
Rp. 0,-
Waktu Layanan
1 Pekan
Produk Layanan
Surat keterangan