Abdurahim Riduang selaku Kepala KUA Tanete Riattang Timur menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan komitmen dalam mewujudkan Kementerian Agama Kab. Bone menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan.
Diawal sambutannya ia menjelaskan apa itu WBK dan WBBM. "WBK adalah Wilayah Bebas dari Korupsi, artinya unit kerja yang memiliki standarisasi layanan yang baik dan bersih dari praktek korupsi, yang menjadi jaminan masyarakat yang menginginkan pelayanan optimal sedangkan WBBM adalah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, artinya unit kerja yang mampu mencegah prektek korupsi selain itu juga mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat," ucap Abdurahim Riduan.
Kemudian lanjut ia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) harus diawali dengan kesadaran akan pentingnya penerapan zona integritas. “Sosialisasi ZI ini diharapkan nantinya memunculkan kesadaran individu untuk berperilaku dan bersikap jujur di dalam bekerja,” ungkap Abdurahim Riduang. (rus)