Bajoe, (Humas Taritim) – Apel pagi secara rutin pada hari Senin, (22/8/2022) kembali dilaksanakan. Bertempat di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, apel dihadiri oleh para staf, penghulu dan penyuluh Agama KUA Kec. Tanete Riattang Timur.
Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kepala KUA Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang serta selaku pemimpin apel yaitu Penyuluh Agama Kec. Tanete Riattang Timur Jafar.
Diawal amanatnya Kepala KUA Tanete Riattang Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang turut berpartisipasi menyukseskan program Kementerian Agama yaitu Karnaval Merdeka Toleransi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, (20/8/2022) di Lapangan Andi Makkasau Kota Makassar.
Lanjut dalan amanatnya, Kepala KUA Tanete Riattang Timur juga mengimbau kepada para penyuluh Agama agar kiranya menyampaikan Khutbah Seragam Toleransi yang telah disusun oleh Kanwil Kemenag Sulsel.
"Alhamdulillah file Khutbah Seragam Toleransi sudah tersebar, jadi saya berharap kepada para penyuluh Agama terutama bagi kaum adam agar menyampaikan Khutbah Seragam Toleransi pada saat khutbah Jum'at," pungkas Abdurahim Riduang.
Selain itu Kepala KUA Tanete Riattang Timur juga mengatakan, Kemenag Kab. Bone sedang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yaitu wilayah bebas dari korupsi dan perwujudan pelayanan prima.
Untuk mewujudkan Zona Integritas ini, pihaknya meminta dukungan dari segenap pegawai. “Sebagai langkah awal menuju ZI yaitu pengisian survey pengawasan, jadi saya minta kepada seluruh ASN keluarga besar KUA Tanete Riattang Timur untuk mengisi survey pengawasan tersebut pada aplikasi simpi kemenag,” ucap Abdurahim Riduang.
"Pengisian survey ini hanya bisa dilakukan selama dua pekan yaitu dari tanggal 22 Agustus s.d 5 September 2022, berdasarkan surat dari Kemenag Bone tanggal 12Agustus 2022," sambungnya.
Untuk mewujudkan ZI tersebut, Abdurahim Riduang melarang keras adanya praktek pungutan liar dalam pelayanan di KUA. "Pelayanan di KUA harus bebas dari pungutan liar, semua harus sesuai aturan. Pada waktu pendaftaran dan pemeriksaan nikah, calon pengantin harus dijelaskan tentang biaya nikah.” tutur Abdurahim Riduang.
Ia juga mengingatkan agar KUA jangan dijadikan alasan untuk menarik biaya tambahan oleh orang yang membantu mengurus pendaftaran pernikahan.
"Karena kadang ada oknum yang tidak bertanggung jawab meminta biaya-biaya di luar ketentuan dengan mengatasnamakan KUA dalam meminta biaya di luar biaya nikah,” jabarnya.
Diakhir amanatnya Kepala KUA Tanete Riattang Timur meminta kepada jajarannya untuk bersama-sama mewujudkan KUA yang berintegritas, bebas dari pungutan liar. "Kepala KUA atau penghulu harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas karena menghalalkan barang yang haram. Semuanya butuh waktu, yang terpenting sudah berikhtiar." ucap Abdurahim Riduang diakhir amanatnya. (rus)