Apel Pagi, Kepala KUA Timur Sampaikan 3 Amanat


Bajoe, (Humas Taritim)
- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur melaksanakan apel pagi pada Senin (11/7/2022). Apel tersebut dihelat di Halaman Kantor KUA Tanete Riattang Timur yang diikuti oleh seluruh jajaran KUA Tanete Riattang Timur. Bertindak sebagai pembina apel pagi adalah Kepala KUA Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang.

Diawal amanatnya kepala KUA Tanete Riattang Timur menyampaikan hasil rapat kerja (Raker) kemenag pada hari Jumat. Dari hasil raker tersebut kakankemenag Wahyuddin Hakim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat langsung mensukseskan acara Musabaqah Tilawatil Quran) MTQ ke-32 Sulawesi Selatan di Kab. Bone. Pergelaran MTQ ke 32 yang diselenggarakan di Kab. Bone ini, menurutnya Kab. Bone telah sukses sebagai tuan rumah yang baik karena selain sukses prestasi juga sukses dalam pelayanan.

Selain itu Abdurahim Riduang dalam amanatnya juga menyampaikan program-program KUA mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terkait hal ini, ia menekankan kualitas layanan masyarakat kepada para jajarannya. Karena menurutnya Ini merupakan bagian dari rencana kerja dan evaluasi program kegiatan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA Tanete Riattang Timur.

Lebih lanjut Kepala KUA Tanete Riattang Timur juga berharap buku tamu harus menjadi perhatian agar selalu diisi setiap ada tamu yang datang, dan setiap tamu yang datang ke KUA agar dilayani dengan baik dan diusahakan dituntaskan setiap urusan yang diajukan.

"Saya berharap buku tamu juga harus diperhatikan untuk selalu diisi setiap ada tamu yang datang ke KUA, karena apabila buku tamu tidak terisi maka bisa diindikasikan kita tidak melakukan pelayanan di KUA dan saya juga berharap kepada seluruh staf agar memberikan pelayan terbaik kepada setiap tamu yang datang dan diusahakan dituntaskan setiap urusan yang diajukan," ungkap Abdurahim Riduang melanjutkan.

Diakhir amanatnya Abdurahim Riduang juga menyampaikan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catim) yang awalnya berpusat di Aula Kementerian Agama Kabupaten, selanjutnya akan dilaksanakan pada masing-masing KUA Kecamatan dengan ketentuan catin minimal 5 pasang dan maksimal 15 pasang.

"Berdasarkan ketentuan, bagi KUA yang jumlah peristiwa nikahnya sedikit akan digabungkan dengan KUA lain yang terdekat. Sementara KUA kecamatan dengan jumlah peristiwa nikahnya banyak ada kemungkinan akan dilaksanakan secara tersendiri," ucap Abdurahim Riduang. (rusman)

Tutorial Daftar Nikah