Serah Terima Hasil Keputusan Isbat Nikah PA Kepada Kepala KUA Timur


Bajoe, (Humas Taritim) - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bone bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat kurang mampu yang bertempat di Kantor Lurah Panyula, Rabu (16/3/2022).

Kegiatan Sidang Itsbat Nikah terpadu ini bertujuan untuk menfasilitasi masyarakat yang ada diwiliyah Kecamatan Tanete Riattang Timur agar pasangan suami istri (Pasutri) yang kurang mampu memperoleh hak kutipan buku nikah secara legal.

Pada Kegiatan ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang turut memantau jalannya sidang isbath yang diikuti sekitar 50 orang peserta.

Sidang Isbat ini disambut baik oleh seluruh masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Timur, terbukti dari antusiasme peserta dalam menghadiri acara tersebut.

Pada kesempatan ini, Abdurahim Riduang  selaku Kepala KUA Tanete Riattang Timur sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Kab. Bone dan Dukcapil telah melaksankan Sidang Isbat Nikah Terpadu karena sangat membantu mereka yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan akan tercatat dalam dokumen negara.

"Dengan adanya Sidang Isbat Terpadu ini  maka secara langsung dapat memangkas biaya, serta waktu karena tim Itsbat Nikah Terpadu hadir ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama" sambungnya.

Diakhir acara, Serah terima hasil Keputusan Isbat Pengadilan Agama Kab. Bone kepada Kepala KUA Tanete Riattang Timur yang disaksikan langsung olek Ketua PA Watampone untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (rus)

Tutorial Daftar Nikah