KUA Tanete Riattang Timur Tingkatkan Layanan Administrasi


Bajoe, (Humas Taritim) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang, S.Ag., M.HI adakan rapat dengan para stakeholder dengan agenda tunggal peningkatan layanan administrasi KUA. Rapat terlaksana di ruang kerja Kepala KUA Tanete Riattang Timur, Rabu (24/3/2021).

Diawal rapat Kepala KUA Tanete Riattang Timur Rahim Riduang mengatakan bahwa, rapat hari ini, akan membahas dan mendiskusikan tentang peningkatan layanan administrasi di KUA.

Kemudian ia menyampaikan agar kelengkapan administrasi pernikahan menjadi perhatian mulai ditingkat kelurahan maupun di tingkat KUA. Pasalnya, dengan dukungan data yang lengkap dan benar akan menghasilkan pencatatan nikah yang valid.

Tambah Abdurahim Riduang langkah antisipasi agar tidak terjadi permasalahan terkait dengan kepastian data calon pengantin dengan didukung surat surat yang compatible, penentuan wali nikah dan pentingnya semua pihak untuk hadir di KUA saat pendaftaran untuk dilakukan verifikasi dan validasi data bagi calon pengantin.


Diterangkan lebih lanjut, menyangkut masalah layanan legalisir foto copy buku nikah terutama yang berdomisili di luar KUA setempat, selain menunjukkan buku nikah asli, KUA juga harus melakukan konfirmasi data kepada KUA dimana kutipan akta nikah itu diterbitkan.

“Layanan legalisasi foto copy buku nikah harus menunjukkan aslinya. Dalam hal buku nikah aslinya hilang atau rusak maka dimintakan duplikatnya pada KUA yang menerbitkan dan atau menyimpan register pencatatannya. Dalam hal dokumen register nya tidak ditemukan di KUA maka legalitas pencatatannya didapatkan melalui layanan isbat nikah di Pengadilan Agama,” terang Kepala KUA.

"Selain itu sebenarnya ada banyak jenis-jenis layanan yang perlu kita tingkatkan, baik dari segi pelayanannya, perlakuannya, sampai dengan hal-hal teknis lainnya dan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

"Yang tidak kalah pentingnya saya sampaikan, bahwa utamakanlah pelayanan publik, jangan ada kesan dimasyarakat, ada yang tidak terlayani, jadi setiap stakeholder harus memaksimalkan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar pelayanan bisa lebih cepat dan tepat," sambungnya. (rus)
Tutorial Daftar Nikah