Kepala KUA Tanete Riattang Timur hadiri Isbath Nikah Terpadu

Bajoe, (Humas Taritim) - Pengadilan Agama Kabupaten Bone kembali menyelenggarakan sidang itsbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu yang bertempat di Aula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (30/3/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Abdurahim Ridwang, S.Ag., M.HI selaku pendamping Masyarakat kurang mampu, Camat Tanete Riattang Timur, para masyarakat peserta Isbath.

Kegiatan Sidang Itsbat Nikah terpadu ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ada diwiliyah Kecamatan Tanete Riattang Timur agar pasangan suami istri (Pasutri) yang kurang mampu memperoleh hak kutipan buku nikah secara legal. Sidang Isbath kali ini dilaksanakan oleh tiga majelis yang diikutu sebanyak 27 pasangan suami istri.

Sidang Isbat ini disambut baik oleh seluruh masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Timur, terbukti dari antusiasme peserta dalam menghadiri acara tersebut di Aula Kantor Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Kepala KUA Tanete Riattang Timur mengatakan Isbath Nikah ini hanya berlaku bagi Perkawinan yang tidak tercatat dalam daftar nikah nasional, maka harus melaporkan ke Pengadilan Agama untuk dibuatkan penetapan.

“Jadi, mari kita bantu masyarakat seluruh Kecamatan Tanete Riattang Timur untuk memperoleh hak-haknya agar status hukum dan data kependudukan mereka dapat terlindungi. Kepada Kepala Pengadilan Agama dan seluruh jajarannya dan Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur, saya ucapkan terima kasih atas usaha kerasnya untuk mensukseskan pelayanan istbat nikah ini,” ujarnya.

Sementara itu Rahim Ridwang menyampaikan kepada Pasutri yang akan melakukan Sidang Itsbat Nikah, agar buku nikah yang akan diterbitkan nanti disimpan dengan baik karen sangat berguna untuk mengurus dokumen apa saja nantinya.

Masyarakat yang mengikuti pelayanan isbath ini tentunya sangat bergembira, karena dengan program ini, mereka mendapatkan dokumen-dokumen penting yang sangat dibutuhkannya selama ini. (rus)

Tutorial Daftar Nikah