Jakarta - Kementerian Agama menegaskan tidak main-main dalam menerbitkan buku nikah. Ada tujuh lapis pengamanan di dalamnya yang membuat buku tanda bukti sahnya menjadi suami-istri sulit dipalsukan. Apa saja isinya?
Kasubdit Pemberdayaan KUA Kementerian Agama Adib Mahcrus mengatakan, buku nikah asli memiliki ciri-ciri khusus yang sangat unik. Mulai dari lambang garuda, lapisan pengaman, hologram, sampai nomor seri tertentu.
"Di halaman kedua ada data KUA tempat menikah dan pas foto keduanya. Ada plastik pengamannya. Jadi kalau cover, buka dulu, halaman sebelah kanan halaman dua, isinya dilapisi plastik pengaman berhologram," kata Adib saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/6/2015).
Di buku tersebut juga ada watermark logo garuda yang hanya bisa dilihat dengan cara diterawang. Ketika diraba, ada juga nomor perforasi, deretan angka dan huruf sebagai identitas buku yang hanya ada di buku tersebut.
"Setiap buku tidak mungkin identitasnya sama. Itu perpaduan nomor seri huruf dan setiap posisi berbeda," terangnya.
Selain itu, ada juga teks tersembunyi yang hanya bisa dilihat dengan cahaya ultraviolet. "Jadi ada tujuh lapis pengamanannya. Tidak mungkin dipalsukan secara persis, yang bisa menyerupai fisik," imbuhnya.
Meski begitu, Adib belum mendapat laporan soal buku palsu yang diamankan polisi di Jakarta Timur. Dia menduga ada dua kemungkinan, buku itu palsu, atau buku asli yang dicuri oleh oknum tertentu.
"Kalau buku nikah asli dicuri, kita sudah lakukan pemblokiran sebelum beredar. Jadi, buku dengan nomor sekian itu tidak berlaku," urainya.
Kabar soal buku palsu ini sudah didengar Kemenag sejak lama. Berbagai modus orang yang menyalahgunakannya, mula dari nikah lagi hingga pernikahan hanya untuk mengejar status setelah hamil di luar nikah.