Syarat Mengajukan Isbath Nikah di PA


  1. Membuat surat permohonan di mahkamah dengan data2 sbb; tanggal nikah lengkap, keterangan nama wali nikah yang dahulu, saksi-saksi yang dahulu (meskipun sudah meninggal), mahar nikah dahulu, tempat nikah dahulu, umur saat menikah.
  2. Membuat surat pernyataan adakah hubungan sedarah untuk suami istri saat menikah.
  3. Membuat surat pernyataan saat menikah tidak dalam pinangan atau ikatan, dibuat oleh kedua belah pihak (suami dan istri).
  4. Membuat surat permohonan digunakan untuk apa / keperluan apa. Isbath Nikah ini, dengan pemohon 1 = suami & pemohon 2 = istri.
  5. Membuat surat pernyataan alasan atau sebab mengapa tidak melangsungkan pernikahan di kantor saat menikah dahulu.
  6. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga.
Tutorial Daftar Nikah