Profile yang akan kita bahas kali ini adalah Pejabat cerdas yang sudah lama berkecimpung di dunia Amil dan Zakat.
Muhammad Fuad Nasar dilantik sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tanggal 22 Desember 2017. Ia menggantikan Tarmizi Tohor yang kini menjadi Sekretaris Ditjen Bimas Islam.
Fuad Nasar adalah lulusan Pascasarjana Program Kajian Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia merupakan awardee beasiswa parsial program kerjasama Lemhannas dengan UGM. Dalam persiapan melanjutkan pendidikan S2, mendapat kesempatan mengikuti Program Matrikulasi Pendidikan Lemhannas RI.
Selain sebagai pegiat zakat dan cukup lama berkiprah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ia seorang pemerhati sejarah pergerakan Islam dan pemerhati biografi tokoh-tokoh pejuang muslim Indonesia. Sejarah pembentukan dan perjalanan organisasi Kementerian Agama salah satu literasi yang dikuasainya dengan cukup detail.
Perkenalan dan pengalaman berinteraksi dengan beberapa pemimpin bangsa, pejuang, tokoh ulama dan ilmuwan yang meninggalkan kesan mendalam turut mewarnai tempaan jatidiri dan minat intelektualnya terhadap isu-isu keagamaan dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Negara ini warisan para pejuang. Negara ini, termasuk institusi Kementerian Agama yang merupakan warisan para ulama harus dikelola dengan penuh tanggungjawab serta dengan jiwa besar.” tandasnya.
Fuad Nasar mengungkapkan rasa syukurnya mendapat kesempatan bertemu secara langsung dengan tokoh-tokoh senior, seperti Mohammad Natsir, Jenderal TNI (Purn), Dr. A.H. Nasution, Prof. Dr. H.M. Rasjidi, Dr. H. Anwar Harjono, SH, Dr. H. Ali Akbar, K.H.Z. Arifin Datuk, Prof. Dr. Deliar Noer, Prof. Dr. Zakiah Daradjat, K.H. Hasan Basri, Dr (HC) K.H. Idham Chalid, Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Prof. R. Slamet Iman Santoso, Dr (HC) H.B. Jassin, Dr (HC) A.M. Fatwa, Prof. Dr. Munawir Sjadzali, Dr. Fahmi D. Saifuddin, MPH, dan lain-lain. Pernah berkorespondensi dengan Dr. H. Roeslan Abdulgani yang membalas suratnya dan menghadiahkan kumpulan makalah ideologi, politik dan masalah internasional.
Putra ulama terkemuka dan pelopor Marriage Counselling H.S.M. Nasaruddin Latif ini pernah bertugas sebagai legal drafter Tim Ahli DPR-RI (1997 - 1998), Anggota dan kemudian Wakil Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari tahun 2004 sampai 2015. Selain mengemban amanah sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, ia juga Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2017 - 2010.
Pengalaman berorganisasi, antara lain aktivis Youth Islamic Study Club (YISC) Al-Azhar Jakarta, Anggota Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sejak perkumpulan ini berdiri, Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) dan konsultan The Fatwa Center yang didirikan A.M. Fatwa.
Dalam bekerja di lingkungan birokrasi, prinsip yang dipegangnya ialah kejujuran dan berupaya melakukan yang disenangi Allah serta bermanfaat bagi orang lain karena itulah sumber kebahagiaan. “Menjaga nama baik, integritas, reputasi dan kredibilitas adalah prinsip dalam hidup saya. Menjadi sahabat semua orang, membantu kesulitan orang lain semampunya dan berjalan bersama keyakinan merupakan idealisme yang saya pelihara sepanjang hayat. Perkenalan dan kekaguman kepada orang-orang besar senantiasa mendorong saya untuk bisa mengambil hikmah dan menjalankannya dalam keseharian tugas pengabdian untuk negeri ini. Menjalankan tugas dan pengabdian harus ikhlas karena Allah. Kalau tidak, akan rugi sendiri.” tegas Fuad Nasar.
Menyangkut tugas sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di tengah dinamika dan tantangan dunia zakat dan wakaf kontemporer di Tanah Air, ia memandang betapa pentingnya penguatan fungsi regulator. Menurutnya, pemerintah harus bisa melahirkan produk regulasi dan kebijakan yang strategis dan futuristik dalam pemberdayaan zakat dan wakaf. Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah institusi terdepan yang harus saling bersinergi dan satu chemistry untuk kebangkitan zakat dan wakaf. Aparatur Kementerian Agama yang in charge (bertanggungjawab) dalam pembinaan zakat dan wakaf di pusat dan daerah harus memiliki frekuensi yang sama dengan institusi lain ketika berbicara tentang inklusi keuangan syariah zakat dan wakaf dalam arus baru ekonomi Indonesia dewasa ini.
Fuad Nasar menjelaskan, “Zakat dan wakaf merupakan sektor sosial keuangan syariah yang berperan dalam upaya memoderasi ketimpangan sosial ekonomi. Literasi zakat dan wakaf yang masih rendah perlu ditingkatkan, meliputi semua segmen masyarakat dan penentu kebijakan. Begitu pula pemanfaatan dan pengamanan harta benda benda wakaf harus menjadi concern pemerintah. Keterbatasan sumber daya dan sumber dana di Kementerian Agama tidak dipandang sebagai kendala, melainkan semua itu untuk men-challange kita semua untuk mengembangkan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. “
Salah satu contoh yang disebutnya, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) sangat mendukung pengembangan zakat dan wakaf, antara lain dengan memfasilitasi pengembangan Sistem Informasi Zakat dan Wakaf yang mulai dikerjakan tahun ini. Sistem tersebut dirancang untuk mengumpulkan data pengelolaan zakat, data perwakafan, selanjutnya sistem akan mengolah data itu dan melaporkan hasil pengolahan data dalam bentuk matang kepada pengguna data, yaitu Bank Indonesia, Kementerian Agama, BWI, dan BAZNAS.
Fuad Nasar menyebut dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang diluncurkan Bappenas tahun 2015, sektor zakat dan wakaf merupakan penyumbang terbesar yang disebut mencapai 70 persen terhadap sistem keuangan syariah di tanah air kita. “Semua pilar ekonomi syariah, termasuk zakat dan wakaf, diharapkan tumbuh dalam kecepatan yang sama.” tuturnya.
Pria berdarah Minang asal Sumpur Padang Panjang Sumatera Barat yang memiliki kegemaran membaca dan menulis ini telah menerbitkan beberapa karya berupa buku sejak duduk di bangku kuliah. Di antara buku karyanya ialah; Agama Di Mata Remaja, Biografi dan Pemikiran H.S.M. Nasaruddin Latif, Transformasi Dari Kantoor Voor Inlandsche Zaken Ke Kementerian dan Departemen Agama, Pengalaman Indonesia Dalam Mengelola Zakat, Jatidiri Perempuan Muslim - Perspektif Islam Terhadap Kesetaraan Gender, Etika Berorganisasi, Berjalan Bersama Keyakinan - Renungan Harian Hakim Sudjadi, Islam dan Muslim di Negara Pancasila, Kegagalan Kudeta G30S PKI – Berdamai Dengan Sejarah, Zakat di Ranah Agama dan Negara, dan buku terbaru Capita Selecta Zakat - Esei-Esei Zakat Aksi Kolektif Melawan Kemiskinan.
“Kebiasaan membaca membuat kita mampu menuliskan apa yang ada dalam pikiran dengan baik dan memiliki bahan bicara yang memadai. Semua yang saya tulis betapapun sederhananya, semoga menginspirasi orang lain dan menjadi wakaf ilmu yang diridhai Allah. Buku adalah sinar pemikiran dan khazanah peradaban yang umurnya lebih panjang dari umur seseorang dan umur generasi manusia. Saya senang berbagi buku dengan kolega, sahabat, dan gemar mengoleksi buku.” tuturnya.